Tidur setelah sahur memang tidak haram tetapi banyak ulama
berpendapat bahwa tidur setelah makan sahur sebaiknya tidak di lakukan.
Nabi Muhammad SAW telah memberikan tuntunan bahwa makan sahur jangan
ditinggalkan dan dianjurkan untuk diakhirkan waktunya jadi sampai
menjelang subuh atau waktu imsyak..
Rasulullah SAW tidak langsung
tidur setelah makan. Beliau beraktivitas terlebih dahulu supaya makanan
yang dikonsumsi masuk lambung dengan cepat dan baik sehingga mudah
dicerna. Caranya bisa juga dengan shalat.

mbuat hati kalian menjadi keras."(HR Abu Nu'aim dari Aisyah r.a.).
Dari
sisi ilmu gizi dan kesehatan, tidur setelah makan sangat tidak
dianjurkan bahkan dalam kategori dilarang karena dampak buruknya sangat
banyak antara lain Menurut Pramono, ahli gizi dari RSUD Ulin Banjarmasin
perut akan jadi buncit karena saat tidur tubuh jadi hemat energy dan
secara otomatis lemak akan mudah tertimbun di perut kita.
Akan
terjadi refluks, karena makanan belum dicerna maka bisa berbalik dari
lambung ke kerongkongan (atau biasa disebut refluks) karena pengaruh
gravitasi akibat kita tidur. Jika terjadi refluks maka asam lambung akan
naik dan melukai kerongkongan. Karena mengalami luka, kerongkongan akan
terasa panas seperti terbakar, dan mulut pun terasa pahit.
Tidur
sehabis sahur juga bisa mengakibatkan gangguan pencernaan. Normalnya
isi lambung/maag akan kosong kembali sekitar dua jam setelah kita makan,
tapi kalau posisi tubuh kita berada pada posisi baring, maka proses
pengosongan lambung/maag akan terhambat/terlambat. Hal ini akan
mengakibatkan timbulnya gangguan pencernaan seperti mencret atau
sembelit tergantung bahan makanan yang kita makan.
Meningkatnya
risiko terkena stroke karena berdasarkan penelitian ditemukan bahwa
orang yang memiliki jeda paling lama antara makan dan tidur mempunyai
risiko terendah untuk mengalami stroke.
"Jika seandainya kita masih ingin tidur setelah makan sahur,
sebaiknya diatur saja minimal 2 jam setelah makan sahur baru tidur,"
saran Pramono seperti dituliskannya di grup facebook Gerakan Sadar Gizi.
sumber :
www.tribunnews.com